Baru baru ini saya mendapatkan
pasen anak laki-laki usia 3,5 tahun berat badan 8,7 kg dengan riwayat perna
operasi jantung,keluhan yang didapatkan sekarang anaknya lemas,muntah,tiap
diksh makan atau minum dimuntahin,setelah saya periksa anak tersebut tampaknya
butuh rawat inap di rumah sakit,karena kemungkinan harus dipasang NGT untuk
memasukan makanan cair ke dalam saluran cerna dan dipasang infus biar ga
lemas.Saya sarankan kepada ayahnya untuk opname namun ayahnya menolak karena ga
mampu.Akhirnya saya sarankan untuk ngurus surat keterangan miskin.Saya jelaskan
secara detail kepada pasen,Dibawah ini adalah penjelasan saya kepada pasen
miskin namun butuh pelayanan kesehatan secara gratis,jadi jangan berputus asa
dulu.
Langkah pertama kita ker RT dulu
untuk minta surat pengantar,surat itu kita bawa ke RW untuk tanda tangan
legalisir,besok paginya kita bawa kertas tadi ke kelurahan.Disana pihak
kelurahan menyarankan pasen dibawa ke puskesmas untuk diperiksa dulu dan
ditentukan termasuk kategori penyakti kastatropis atau non kastatropis.Puskesmas
mengeluarkan kertas satu lembar yang menjelaskan tentang jenis penyakit dari
pasen tersebut,lalu kertas itu kita bawa lagi ke kelurahan.Pihak kelurahan akan
melakukan survey terhadap kondisi ekonomi pasen yang bersangkutan.Tim verifikator
dari kelurahan nanti yang akan memutuskan bahwah pasien ini bisa dibuatkan
surat keterangan miskin atau tidak.Jika memang yang bersangkutan berhak
dibuatkan SKM maka pihak kelurahan akan mengeluarkan SKM yang masa berlakunya
sekitar 2 bulan.
SKM tersebut dibawa kembali ke
puskesmas dengan membawa dokumen-dokumen tersebut di bawah ini yaitu :
1. Fotokopi
KTP
2. Fotokopi
KK
3. Fotokopi
SKM
4. Fotokopi
surat rujukan dari puskesmas wailayah
Masing-masing dokumen tersebut diperbanyak
sebanyak 10 lembar lalu dibawa ke puskesmas lagi untuk mendapatkan stempel
pengesahan.Adapun rumah sakit yang bisa melayani surat keterangan miskin adalah
rumah sakit milik pemerintah.Jika di Surabaya rumah sakit milik pemkot adalah
rs BDH dan rs Soewandhi,rs milik pemerintah provinsi yaitu rs haji dan rs dr
soetomo.Atau beberapa rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan pemerintah
menerima rujukan SKM.Pada kasus di atas kenapa tidak disarankan mengurus BPJS
ambil iuran yang paling murah kan bisa,sebenarnya bisa namun bergantung
situasi,untuk pasen di atas butuh penanganan doketr secepatnya krn bila tidak,bisa
berbahaya untuk anak tesebut.Sedangkan kartu BPJS sendiri baru bisa dipakai
setelah 14 hari setelah kartu itu jadi.Jadi setelah kartu jadi kartu BPJS tadi
blm bisa dipakai untuk bikin rujukan.
No comments:
Post a Comment